Materi wawasan kebangsaan pdf




















Faham pluralisme melahirkan faham individualisme yang mengakui bahwa setiap individu berdiri sendiri lepas dari individu yang lain. Faham individualisme ini mengakui adanya perbedaan individual atau yang biasa disebut individual differences.

Setiap individu memiliki cirinya masing-masing yang harus dihormati dan dihargai seperti apa adanya. Faham individualisme ini yang melahirkan faham liberalisme, bahwa manusia terlahir di dunia dikaruniai kebebasan. Hanya dengan kebebasan ini maka harkat dan martabat individu dapat didudukkan dengan semestinya. Trilogi faham pluralisme, individualisme danliberalisme inilah yang melahirkan sistem demokrasi dalam sistem pemerintahan utamanya di Negara Barat.

Sebagai contoh berikut disampaikan Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat dan Deklarasi Hak Manusia dan Warganegara Perancis yang melandasi pelaksanaan sistem demokrasi di negara tersebut yang berdasar pada faham pluralisme, individualisme dan liberalisme.

United States Declaration of Independence We hold these truths to be self-evident, that all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain unalienable Rights, that among these are Life, Liberty, and pursuit of Happiness.

That to secure these rights, governments are instituted among men, deriving just powers from the consent of the governed. Social distinction can be based only upon public utility.

The aim of every political association is the preservation of the natural and imprescriptible rights of man. These rights are liberty, property, security, and resistance to oppression. Dari deklarasi tersebut nampak dengan nyata faham pluralisme, individualisme dan liberalisme menjelujuri sistem demokrasi yang diterapkan di kedua negara tersebut.

Dua deklarasi tersebut dinyatakan hampir bersamaan waktunya, yakni pada akhir abad ke XIX, yang satu di Amerika Serikat, yang satu di salah satu negara di Eropa. Meskipun demikian mereka tetap mengakui bahwa manusia tidak mungkin hidup seorang diri.

Untuk dapat menunjang hidupnya dan untuk melestarikan dirinya, mereka memerlukan pihak lain; beberapa pihak mengatakan bahwa hal ini terjadi didorong oleh naluri atau instinctberkelompok. Mereka memerlukan hidup bersama entah bagaimana bentuknya, dengan mendasarkan diri pada belief system yang dianutnya.

Di antara hubungan manusia dengan pihak lain berbentuk pengabdian, bahwa yang satu semata- mata harus mengabdi kepada pihak yang lain. Terdapat juga pengakuan bahwa hubungan antar manusia itu adalah dalam kesetaraan.

Sebagai akibat pola hidup manusia menjadi sangat beragam. Didorong oleh realitas tersebut, maka bangsa Amerika dalam menerapkan pluralisme, individualisme dan liberalisme mencari pola bagaimana dapat membentuk suatu kehidupan bersama. Dalam hidup bersama diperlukan kesepakatan untuk dijadikan pegangan bersama dalam melangkah ke depan menghadapi tantangan hidup bersama.

Metoda yang diterapkan dalam membentuk kesatuan, disebut metodamelting pot, yang kalau dinilai lebih jauh sudah menyimpang dari prinsip pluralisme.

Pluralitas adalah sifat atau kualitas yang menggam-barkan keanekaragaman; suatu pengakuan bahwa alam semesta tercipta dalam keaneka ragaman. Sebagai contoh bangsa Indonesia mengakui bahwa Negara-bangsa Indonesia bersifat pluralistik, beraneka ragam ditinjau dari suku-bangsanya, adat budayanya, bahasa ibunya, agama yang dipeluknya, dan sebagainya. Hal ini merupakan suatu kenyataan atau keniscayaan dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Keaneka ragaman ini harus didudukkan secara proporsional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, harus dinilai sebagai asset bangsa, bukan sebagai faktor penghalang kemajuan. Perlu kita cermati bahwa pluralitas ini merupakan sunnatullah. Dari frase-frase yang terdapat dalam Pembukaan UUD tersebut jelas bahwa prinsip kebangsaan mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia. Istilah individu atau konsep individualisme tidak terdapat dalam Pembukaan UUD Dengan kata lain bahwa sifat pluralistik yang diterapkan di Indonesia tidak berdasar pada individualisme dan liberalisme.

Pluralitas atau pluralistik tidak merupakan suatu faham, isme atau keyakinan yang bersifat mutlak. Untuk itu tidak perlu dikembangkan ritual-ritual tertentu seperti halnya agama. Prinsip pluralistik dan multikulturalistik adalah asas yang mengakui adanya kemajemukan bangsa dilihat dari segi agama, keyakinan, suku bangsa, adat budaya, keadaan daerah, dan ras. Kemajemukan tersebut dihormati dan dihargai serta didudukkan dalam suatu prinsip yang dapat mengikat keanekaragaman tersebut dalam kesatuan yang kokoh.

Kemajemukan bukan dikembangkan dan didorong menjadi faktor pemecah bangsa, tetapi merupakan kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing komponen bangsa, untuk selanjutnya diikat secara sinerjik menjadi kekuatan yang luar biasa untuk dimanfaatkan dalam menghadapi segala tantangan dan persoalan bangsa Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika Untuk dapat mengimplementasikan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dipandang perlu untuk memahami secara mendalam prinsip-prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika.

Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut : 1. Dalam rangka membentuk kesatuan dari keaneka ragaman tidak terjadi pembentukan konsep baru dari keanekaragaman konsep-konsep yang terdapat pada unsur-unsur atau komponen bangsa. Suatu contoh di negara tercinta ini terdapat begitu aneka ragam agama dan kepercayaan. Dengan ke-tunggalan Bhinneka Tunggal Ika tidak dimaksudkan untuk membentuk agama baru. Setiap agama diakui seperti apa adanya, namun dalam kehidupan beragama di Indonesia dicari common denominator, yakni prinsip-prinsip yang ditemui dari setiap agama yag memiliki kesamaan, dan common denominator ini yang kita pegang sebagai ke-tunggalan, untuk kemudian dipergunakan sebagai acuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Demikian pula halnya dengan adat budaya daerah, tetap diakui eksistensinya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan kebangsaan. Faham Bhinneka Tunggal Ika, yang oleh Ir Sujamto disebut sebagai faham Tantularisme, bukan faham sinkretisme, yang mencoba untuk mengembangkan konsep baru dari unsur asli dengan unsur yang datang dari luar.

Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif; hal ini bermakna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain. Pandangan sektarian dan eksklusif ini akan memicu terbentuknya keakuan yang berlebihan dengan tidak atau kurang memperhitungkan pihak lain, memupuk kecurigaan, kecemburuan, dan persaingan yang tidak sehat.

Bhinneka Tunggal Ika bersifat inklusif. Golongan mayoritas dalam hidup berbangsa dan bernegara tidak memaksakan kehendaknya pada golongan minoritas. Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat formalistis yang hanya menunjukkan perilaku semu. Bhinneka Tunggal Ika dilandasi oleh sikap saling percaya mempercayai, saling hormat menghormati, saling cinta mencintai dan rukun.

Hanya dengan cara demikian maka keanekaragaman ini dapat dipersatukan. Serang, Mei Kepala Badan. Kesatuan Bangsa dan Politik. Provinsi Banten. Ade Ariyanto, M. Wawasan kebangsaan lahir ketika bangsa Indonesia berjuang membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan, seperti penjajahan oleh Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang. Kendati demikian, catatan sejarah perlawanan para pahlawan itu telah membuktikan kepada kita tentang semangat perjuangan bangsa Indonesia yang tidak pernah padam dalam usaha mengusir penjajah dari Nusantara.

Dalam perkembangan berikutnya, muncul kesadaran bahwa perjuangan yang bersifat nasional, yakni perjuangan yang berlandaskan persatuan dan kesatuan dari seluruh bangsa Indonesia akan mempunyai kekuatan yang nyata. Wawasan kebangsaan tersebut kemudian mencapai satu tonggak sejarah, bersatu padu memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus Dalam perjalanan sejarah itu telah timbul pula gagasan, sikap, dan tekad yang bersumber dari nilai-nilai budaya bangsa serta disemangati oleh cita-cita moral rakyat yang luhur.

Sikap dan tekad itu adalah pengejawantahan dari satu Wawasan Kebangsaan. Wawasan Kebangsaan sangat identik dengan Wawasan Nusantara yaitu cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan Suhady dan Sinaga, Dengan demikian wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Muladi, Gubernur Lemhannas RI , meyampaikan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kesatuan atau integrasi nasional bersifat kultural dan tidak hanya bernuansa struktural mengandung satu kesatuan ideologi, kesatuan politik, kesatuan sosial budaya, kesatuan ekonomi, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.

Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan bangsa menempatkan diri dalam tata berhubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional. Wawasan kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi bangsa.

Makna Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna:. Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan;.

Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan;. Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik;. Dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia telah berhasil merintis jalan menjalani misinya di tengah-tengah tata kehidupan di dunia;. NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur bertekad untuk mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan bangsa lain yang sudah maju.

Nilai Wawasan Kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki enam dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu:.

Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;. Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merkeka, dan besatu;. Cinta akan tanah air dan bangsa;. Demokrasi atau kedaulatan rakyat;. Kesetiakawanan sosial;. Masyarakat adil-makmur. Wadah Contour. Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mencakup seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah beragam kegiatan kenegaraan dalam bentuk supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat pada berbagai kelembagaan dalam bentuk infra struktur politik.

Isi Content. Isi Content merupakan aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional. Tata laku Conduct. Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan kebangsaan akan berwujud tata laku, yang terdiri dari :. Asas Wawasan Kebangsaan terdiri dari:. Kesetiaan terhadap kesepakatan. Berarti setiap warga negara dan aparatur negara wajib berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar senantiasa mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawasan kebangsaan untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional. Wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan wawasan nusantara yang tidak lain adalah pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional.

Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan kebangsaan dan Ketahanan Nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.

Wawasan Kebangsaan merupakan konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah darat , air laut termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang mempersatukan bangsa dan negara secara menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek ekonomi, politik, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Kebangsaan sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia.

Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif.

Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Sebelum lahirnya Indonesia, masyarakat yang menempati kepulauan yang sekarang menjadi wilayah geografis Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI dikenal sebagai masyarakat religius dengan pengertian mereka adalah masyarakat yang percaya kepada Tuhan, sesuatu yang memiliki kekuatan yang luar biasa mengatasi kekuatan alam dan manusia.

Hal ini terbukti dengan adanya berbagai kepercayaan dan agama-agama yang ada di Indonesia antara kira-kira tahun SM zaman Neolitikum dan Megalitikum. Menhir adalah tiang batu yang didirikan sebagai ungkapan manusia atas zat yang tertinggi, yang Tunggal atau Sesuatu Yang Maha Esa yaitu Tuhan.

Berpangal tolak dari struktur sosial dan struktur kerohanian asli bangsa indonesia, serta diilhami oleh ide-ide besar dunia, maka pendiri Negara kita yang terhimpun dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI dan terutama dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI , memurnikan dan memadatkan nilai-nilai yang sudah lama dimiliki, diyakini dan dihayati kebenarannya oleh manusia indonesia.

Kulminasi dari endapan nilai-nilai tersebut dijadikan oleh para pendiri bangsa sebagai soko guru bagi falsafah negara indonesia modern yakni pancasila yang rumusannya tertuang dalam UUD , sebagai ideologi negara, pandangan hidup bangsa, dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum Indonesia.

Pancasila secara sistematik disampaikan pertama kali oleh Ir. Oleh Bung Karno dinyatakan bahwa Pancasila merupakan philosofische grondslag, suatu fundamen, filsafaat, pikiran yang sedalam-dalamnya, merupaan landasan atau dasar bagi negara merdeka yang akan didirikan. Takdir kemajemukan bangsa indonesia dan kesamaan pengalaman sebagai bangsa terjajah menjadi unsur utama yang lain mengapa Pancasial dijadikan sebagai landasan bersam abagi fondasi dan cita-cita berdirinya negara Indonesia merdeka.

Kemajemukan dalam kesamaan rasa dan pengalaman sebagai anaka jajahan ini menemunkan titik temunya dalam Pancasila, menggantikan beragam keinginan subyektif beberapa kelompok bangsa Indonesia yang menghendaki dasar negara berdasarkan paham agama maupun ideologi dan semangat kedaerahan tertentu.

Keinginan-keinginan kelompok tersebut mendapatkan titik teunya pada Pancasila, yang kemudian disepakati sebagai kesepakatan bersama sebagai titik pertemuan beragam komponen yang ada dalam masyarakat Indonesia. Selain berfungsi sebagai landasan bagi kokoh tegaknya negara dan bangsa, Pancasila juga berfungsi sebagai bintang pemandu atau Leitstar, sebagai ideologi nasional, sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai perekat atau pemersatu bangsa dan sebagai wawasan pokok bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita nasional.

Pancasila merupakan wadah yang cukup fleksibel, yang dapat mencakup paham-paham positif yang dianut oleh bangsa Indonesia, dan paham lain yang positif tersebut mempunyai keleluasaan yang cukup untuk memperkembangkan diri. Yang ketiga, karenasila-sila dari Pancasila itu terdiri dari nilai-nilai dan norma-norma yang positif sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan nilai serta norma yang bertentangan, pasti akan ditolak oleh Pancasila, misalnya Atheisme dan segala bentuk kekafiran tak beragama akan ditolak oleh bangsa Indonesia yang bertuhan dan beragama.

Pentingnya kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga gagasan dasar yang berisi konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila harus berisi kebenaran nilai yang tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Dengan demikian rakyat rela menerima, meyakini dan menerapkan dalam kehidupan yang nyata, untuk selanjutnya dijaga kokoh dan kuatnya gagasan dasar tersebut agar mampu mengantisipasi perkembangan zaman. Untuk menjaga, memelihara, memperkokoh dan mensosialisasikan Pancasila maka para penyelenggara Negara dan seluruh warga Negara wajib memahami, meyakini dan melaksankaan kebenaran nilai-nilali Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai Dasar Negara. Dasar Negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah Negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila.

Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar Negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur Negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan Negara dan seluruh kehidupan negar Republik Indonesia.

Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara ialah Pancasila berperan sebagai landasan dan dasar bagi pelaksanaan pemerintahan, membentukan peraturan, dan mengatur penyelenggaraan negara. Melihat dari makna pancasila sebagai dasar negara kita tentu dapat menyimpulkan bahwa pancasila sangat berperan sebagai kacamata bagi bangsa Indonesia dalam menilai kebijakan pemeritahan maupun segala fenomena yang terjadi di masyarakat.

Sedangkan Pancasila sebagai Dasar Negara memiliki fungsi sebagai berikut:. Pancasila Sebagai Pedoman Hidup. Disini Pancasila berperan sebagai dasar dari setiap pandangan di Indonesia Pancasila haruslah menjadi sebuah pedoman dalam mengambil keputusan.

Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa. Pancasila haruslah menjadi jiwa dari bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan jiwa bangsa harus terwujud dalam setiap lembaga maupun organisasi dan insan yang ada di Indonesia. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa. Kepribadian bangsa Indonesia sangatlah penting dan juga menjadi identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila harus diam dalam diri tiap pribadi bangsa Indonesia agar bisa membuat Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa.

Pancasila Sebagai Sumber Hukum. Pancasila menjadi sumber hukum dari segala hukum yang berlaku di Indonesia. Atau dengan kata lain Pancasila sebagai dasar negara tidak boleh ada satu pun peraturan yang bertentangan dengan Pancasila. Pancasila Sebagai Cita Cita Bangsa. Pancasila yang dibuat sebagai dasar negara juga dibuat untuk menjadi tujuan negara dan cita cita bangsa. Kita sebagai bangsa Indonesia haruslah mengidamkan sebuah negara yang punya Tuhan yang Esa punya rasa kemanusiaan yang tinggi, bersatu serta solid, selalu bermusyawarah dan juga munculnya keadilan sosial.

Pancasila sebagai Ideologi Negara. Hubungan manusia dan cita-citanya disebut dengan ideologi. Ideologi berisi seperangkat nilai, dimana nilai-nilai itu menjadi cita-citanya atau manusia bekerja dan bertidak untuk mencapai nilai-nilai tersebut.

Ideologi yang pada mmulanya berisi seperangkat gagasan, dan cita-cita berkembang secara luas menjadi suatu paham mengenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup. Adapun ideologi negara itu termasuk dalam golongan pengetahuan sosial, dan tepatnya dapat digolongkan ke dalam ilmu politik sebagai anak cabangnya.

Bila kita terapkan rumusan ini pada Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan bahwa Pancasila itu ialah hasil usaha pemikiran manusia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menganggap suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu. Hasil pemikiran manusia indonesia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemudian dituangkan dalam suatu rangkaian kalimat yang mengandung satu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas dan pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara indonesia merdeka, yang diberi nama Pancasila.

Secara umum, makna dari Pancasila sebagai ideologi negara adalah Pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan untuk seluruh warga negara Indonesia yang berdasar cita — cita bangsa. Selain itu, pancasila juga bermakna sebagai nilai integratif negara.

Berikut adalah penjelasan dari makna dari Pancasila sebagai ideologi negara. Sebagai cita-cita negara. Ideologi Pancasila sebagai cita — cita negara berarti bahwa nilai — nilai dalam Pancasila diimplementasikan sebagai tujuan atau cita — cita dari penyelenggaraan pemerintahan negara.

Secara luas dapat diartikan bahwa nilai — nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Visi atau arah yang dimaksud adalah terwujudnya kehidupan yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, berperi kemanusiaan, menjunjung tinggi persatuan, pro rakyat, serta adil dan makmur. Dengan begitu, sudah sewajarnya apabila Pancasila diamalkan dalam seluruh aspek kehidupan.

Akan tetapi, contoh yang paling menggambarkan makna Pancasila sebagai ideologi negara adalah dengan mengamalkan nilai Pancasila di bidang politik. Contoh penerapan nilai—nilai pancasila dalam bidang politik ada banyak sekali bentuknya. Sebagai contoh, pemilihan umum yang dilakukan secara langsung, sebagai perwujudan dari sila ke-empat. Dan juga, penetapan kebijakan — kebijakan yang lebih mementingkan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi atau golongan.

Hal itu sesuai dengan Pancasila sila kelima. Sebagai nilai integratif bangsa dan negara. Pancasila sebagai ideologi negara yang diwujudkan dalam nilai integratif bangsa dan negara membuat Pancasila menjadi sarana untuk menyatukan perbedaan bangsa Indonesia. Seperti yang kita tahu, Negara Indonesia terdiri dari suku, agama, dan ras yang berbeda. Tanpa adanya sebuah sarana untuk menyatukan perbedaan tersebut, persatuan dan kesatuan bangsa akan sulit dicapai.

Disitulah makna dari Pancasila sebagai ideologi negara memegang peran yang penting untuk persatuan dan kesatuan. Sebagai wujud nilai bersama yang menjadi pemecah konflik atau penyetara kesenjangan.

Sedangkan fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara, setidaknya memiliki empat fungsi pokok dalam kehidupan bernegara, yaitu:. Fungsi ini sangatlah penting bagi bangsa Indonesia karena sebagai masyarakat majemuk sering kali terancam perpecahan. Pancasila memberi gambaran cita-cita bangsa Indonesia sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan mencapai cita-cita, menggerakkan bangsa melaksanakan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.

Pancasila memberi gambaran identitas bangsa Indonesia, sekaligus memberi dorongan bagi nation and character building berdasarkan Pancasila. Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan Bangsa dan Negara. Sebagai ideologi bangsa, nilai-nilai dan cita-cita bangsa yang terkandung dalam Pancasila tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dan kekayaan rohani moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri, dan bukan gagasan, konsep pengertian dasar, cita-cita dan ideologi keyakinan sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan konsesus dari masyarakat.

Oleh karena itu Pancasila ideologi terbuka, karena digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri dan tidak diciptakan oleh Negara. Pancasila adalah milik seluruh rakyat Indonesia, karena masyarakat Indonesia menemukan kepribadiannya di dalam Pancasila itu sendiri sebagai ideologinya.

Pancasila sebagai Falsafah Negara. Dalam pengertian ini pacasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan, termasuk juga penyelenggaraan Negara.

Konsekuensinya seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara terutama segala peraturan perundangan-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini dijabarkna diderivasikan dari nilai-nilai Pancasila.

Maka pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, pancasila merupakan sumber kaidah hukum Negara yang secara konstitusional mengatur Negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat wilayah, beserta pemerintah Negara. Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Indonesia pada hakikatnya adalah sebagaimana nilai-nilainya yang bersifat fundamental menjadi suatu sumber dari segala sumber hukum dalam Negara Indonesia menjadi wadah yang fleksibel bagi paham-paham positif untuk berkembang dan menjadi dasar ketentuan yang menolak paham-paham yang bertentangan dengan pancasila seperti atheism, liberalism, kapitalisme, komunisme, marxisme dan sebagainya yang tidak mengakar dalam budaya bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai falsafah kategori pertama adalah perwujudan bentuk bangunan yang diangan-angankan dalam penggambaran diatas kertas, dan Pancasila sebagai falsafah kategori yang kedua adalah adanya lokasi serta tingkat ketersediaan bahan-bahan untuk merealisasikan bangunan yang dicita-citakan. Pancasila sebagai falsafah yang dimaksudkan adalah tiap sila didalamnya yang oleh karena perkembangan sejarah selain masih tetap berfungsi sebagai landasan ideologis, iapun telah memperoleh nilai-nilai falsafi didalam dirinya, yang dapat kita masukkan kedalamnya adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Persatuan Indonesia.

Demikianlah bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat negara pendangan hidup bangsa dan negara, bukanlah hanya untuk sebuah rangkaian kata-kata yang indah namun semua itu harus kita wujudkan dan diaktualisasikan di dalam berbagai bidang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara seingga terwujudlah bangsa yang harmonis dalam proses pemerintahan yang mengedepankan asas Pancasila yang kemudian menjadi indikator dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa. Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur.

Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya. Pandangan hidup yang diyakini suatu masyarakat maka akan berkembang secara dinamis dan menghasilkan sebuah pandangan hidup bangsa. Pandangan hidup bangsa adalah kritalisasi nilai-nilali yang diyakini kebenarannya maupun manfaatnya oleh suatu bangsa sehingga darinya mampu menumbuhkan tekad untuk mewujudkannya di dalam sikap hidup sehari-hari.

Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Pancasila memiliki fungsi sebagai berikut:. Bisa dijadikan petunjuk untuk menyelesaikan berbagai persoalan atau permasalahan yang ada di masyarakat. Bangsa Indonesia mempunyai petunjuk atau cara untuk menyelesaikan persoalan budaya, sosial, ekonomi, dan politik.

Bangsa Indonesia bisa membangun dirinya sesuai dengan kepribadian yang berkarakter atau ciri khas dari bangsa Indonesia. Konsep dasar dari cita-cita bangsa Indonesia sudah terkandung di dalamnya diantaranya adalah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan luas.

Memiliki ratusan adat istiadat, mempunyai ratusan bahasa dan sebagainya. Namun dengan pancasila kita bisa bersatu. Mungkin kata yang lebih sederhananya adalah pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa. Bangsa Indonesia dengan beraneka ragam suku, agama, dan ras memerlukan tali pengikat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan agar tercipta kehidupan yang harmonis di antara warga masyarakat. Tali pengikat itu adalah cita-cita, pandangan hidup yang dianggap ideal, dan sesuai dengan falsafah bangsa.

Dalam Pancasila tercantum sangat jelas pada sila Pancasila yang ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Maknanya Pancasila menekankan dan menjungjung tinggi persatuan bangsa. Pancasila dianggap sebagai alat pemersatu karena berisi cita-cita dan gambaran tentang nilai-nilai ideal yang akan diwujudkan bangsa ini. Pancasila melandasi semua kehidupan kenegaraan, berbangsa, dan bermasyarakat sehingga fungsi dan kedudukan Pancasila adalah sebagai alat pemersatu bangsa, yaitu untuk menyatukan semua perbedaan yang ada di Indonesia.

Manusia sebagai makhluk Tuhan untuk merealisasikan nilai-nilai agama yang hakikatnya berupa nilai-nilai kebaikan, kebenaran dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu negara adalah suatu lembaga kemanusiaan suaut lembaga kemasyarakatan yang anggota-anggotanya terdiri atas manusia diadakan oleh manusia untuk manusia, bertujuan melindungi dan mensejahterakan manusia sebagai warganya.

Maka negara bekewajiban untuk merealisasikan kebaikan, kebenaran, kesejahteraan, keadilan perdamaian untuk seluruh warganya. Hubungan antara negara dengan landasan sila pertama adalah berupa hubungan yang bersifat mutlak dan tidak langsung.

Hal ini sesuai dengan asal mula bahan Pancasila yaitu berupa nilai-nilai agama, nilai-nilai kebudayaan yang telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala yang konsekuensinya harus direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan negara. Singkatnya dengan sangat jelas hubungan negara dengan sila pertama adalah tentang keberadaan dan eksistensi. Karena hanya dengan kehendak Tuhan Yang Maha Esa lah maka negara Indonesia ada, dengan demikian ini menandakan bahwa negara Indonesia merupakan negara yang beragama, yang saling menghormati kepercayaan setiap pemeluknya dengan jiwa toleransi yang sepadan dengan pendekatan pada sila pertama ini.

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Bermakna bahwa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Secara umum, inti sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah kesesuaian sifat-sifat dan hakikat negara dengan hakikat Tuhan. Kesesuaian itu dalam arti kesesuaian sebab-akibat.

Maka dalam segala aspek penyelenggaraan Negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat nilai-nilai yang berasal dari Tuhan, yaitu nilai-nilai agama. Umum diketahui, pendukung pokok dalam penyelenggaraan Negara adalah manusia, sedangkan hakikat kedudukan kodrat manusia adalah sebagai makhluk Tuhan.

Dalam pengertian ini hubungan antara manusia dengan Tuhan juga memiliki hubungan sebab-akibat. Tuhan adalah sebagai sebab yang pertama atau kausa prima, maka segala sesuatu termasuk manusia adalah merupakan ciptaan Tuhan.

Hubungan manusia dengan Tuhan, yang menyangkut segala sesuatu yang berkaitan dengan kewajiban manusia sebagai makhluk Tuhan terkandung dalam nilai-nilai agama, maka menjadi suatu kewajiban. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Bermakna bahwa pada hakekatnya manusia Indonesia harus diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, yang sama haknya dan kewajiban-kewajiban asasinya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, keudukan social, warna kulit dan sebagainya.

Karena itu dikembangkanlah sikap saling mencintai sesame manusia, sikap tenggang rasa serta sikap tidak diskriminatif terhadap orang lain. Manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Kemanusiaan atau perikemanusiaan merupakan sifat yang dimiliki oleh setiap insan manusia, sehingga pada dasarnya manusia itu sama secara universal. Sila ini dengan tegasnya mengandung makna bahwa keadilan itu milik semua insan, perbedaan suku, RAS, bahkan agama haruslah menjadi kekuatan tentang adanya bangsa ini bukan sebaliknya, karena pada dasarnya setiap manusia itu memiliki persamaan derajat dan hak yang sama.

Sila Persatuan Indonesia. Bermakna bahwa menusia Indonesia harus hidup menjaga persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Menempatkan kepentingan Negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, berarti manusia Indonesia sanggup rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa, bila diperlukan. Secara lebih luas sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa dapat dikembangkan ke dalam sikap kemanusiaan. Lebih luas lagi, yakni bingkai ikut memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Namun demikian persatuan harus dikembangkan tidak bertentangan dengan kodrat Indonesia yang majemuk.

Diktum terahir selain melawan takdir kemajemukan Tuhan atas kehidupan, ia juga berpotensi membelenggu potensi dinamis yang ada pada manusia yang selalu berubah dan berkembang. Inilah semangat yang harus dijunjung oleh segenap manusia dan penyelenggara negara.

Bermakna bahwa manusia Indonesia sebagai warga Negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya ia menyadari perlunya selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan Negara dan kepentingan masyarakat. Karena mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, maka pada dasarnya tidka boleh ada suatu kehendak yang dipaksakan kepada pihak lain. Sebelum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu diadakan musyawarah, keputusan diusahakan sekuat tenaga dihasilkan melalui kemuafakatan.

Musyawarah untuk mencapai mufakat ini, diliputi oleh semangat kekeluargaan, yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia. Manusia Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah, karena semua pihak yang bersangkutan harus menerimanya dan melaksanakannya dengan baik dan tanggung jawab. Di sini kepentingan bersalamah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi dan golongan. Pembinaan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan, demi kepentingan hidup bersama. Kaitannya dengan sila keempat ini, maka segala aspek penyelenggaraan negara harus sesuai dengan sifat-sifat dan hakekat rakyat, yang merupakan suatu keseluruhan penjumlahan semua warga negara yaitu negara Indonesia.

Maka dalam penyelenggaraan negara bukanlah terletak pada monopoli satu orang atau sebuah kelompok mayoritas yang menentukan nasib kelompok lain atau kelompok minoritas. Sebaliknya kebijakan negara harus diputuskan seara rasional dimana semua komponen masyarakat di parlemen melalui wakil-wakil rakyat terlibat dalam proses pengambilan keputusan secara demokratis, partisipatoris dan sejajar yang bersendikan semangat gotong royong atau permufakatan demokrasi deliberatif.

Demokrasi model ini dalam praktiknya tidak semata-mata demokrasi untuk demokrasi, tetapi demokrasi yang didekikasikan untuk perbaikan kesejahteraan rakyat semesta. Inilah demokrasi dengan pengertiannya yang lebih substansial yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Maka demokrasi yang bersendi pada liberalisme yang individualistik tidak sesuai dengan demokrasi yang selayaknya diterapkan di Indonesia yang memiliki karakter kolektifitas.

Demokrasi di Indonesia tidak semata-mata untuk membela dan mengakomodasi hak pribadi, tetapi juga harus mengakomodasi kepentingan bersama. Bermakna bahwa keadilan pada sila kelima Pancasila mengandung makna sifat-sifat dan keadaan Negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat adil, yaitu pemenuhan hak dan wajib pada kodrat manusia hakikat keadilan ini berkaitan dengan hidup manusia, yaitu hubungan keadilan antara manusia satu dengan lainnya, dalam hubungan hidup manusi dengan Tuhannya, dan dalam hubungan hidup manusia dengan dirinya sendiri Notonegoro.

Keadilan ini sesuai dengan makna yang terkandung dalam sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam postingan ini Kita akan meberikan penjelasan materi TKW selengkap dan seakurat mungkin sehingga anda bisa menyiapkan ujian CPNS dengan lebih matang. Com dapat mempersiapkan ujian CPNS lebih siap dan matang, jangan lupa juga bagikan artikel ini kepada teman dan kerabat agar bisa lebih bermanfaat.

Berbagi :. Unknown 1 Juni Mantap Gan, pencarian teratas nih! Makasih Gan, sangat membantu nih sebentar lagi ane ada tes TKD. Unknown 27 September Unknown 18 November Unknown 27 Februari Unknown 23 April



0コメント

  • 1000 / 1000